YOGYAKARTA – Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Asrofi, S.Ag., memberikan bimbingan dan pendampingan keagamaan kepada para pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Yogyakarta dalam kegiatan kajian keagamaan dengan tema “Fikih Muamalah”, Rabu (4/11/2026), bertempat di Ruang Wahyu Tumurun Kantor DPMPTSP Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai DPMPTSP dan turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Budi Santoso, yang membersamai jalannya kajian sekaligus memberikan apresiasi positif atas kontribusi dan pendampingan yang diberikan oleh Penyuluh Agama KUA Gedongtengen.
Dalam penyampaian materinya, Asrofi, S.Ag. mengajak seluruh peserta untuk memahami pentingnya fikih muamalah sebagai pedoman umat Islam dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari, khususnya berkaitan dengan konsumsi dan transaksi ekonomi.
Ditekankan bahwa prinsip halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi, tetapi juga mencakup cara memperoleh, mengolah, membeli, menjual, serta melakukan berbagai transaksi. Setiap aktivitas ekonomi hendaknya berlandaskan ketentuan syariat Islam, menghindari praktik yang dilarang, serta mengedepankan kejujuran, keadilan, amanah, dan saling merelakan.
Melalui kajian ini, diharapkan para pegawai tidak hanya meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan pribadi maupun profesional, termasuk dalam memberikan pelayanan publik yang jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab.
Apresiasi yang disampaikan Kepala Dinas DPMPTSP menjadi bentuk dukungan positif terhadap peran strategis Penyuluh Agama Islam dalam memperluas jangkauan dakwah dan bimbingan keagamaan di lingkungan instansi pemerintah.
Penyuluh Agama hadir bukan sekadar menyampaikan ilmu, tetapi juga membersamai umat dalam membangun kehidupan yang religius, berintegritas, dan penuh keberkahan.
Dakwah melayani, membimbing, dan menguatkan nilai-nilai keagamaan di setiap ruang kehidupan.[sams]

