Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Ngampilan,KH Sholehudin SAg, menyampaikan materi tentang pentingnya menerapkan pola hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam kehidupan sehari-hari pada kegiatan Pengajian Rutin Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Kamis (5/11/2026).
Pengajian yang dilaksanakan di Ruang R.R. Kunti, Gedung PKK Kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut merupakan agenda rutin setiap Kamis pada minggu pertama. Kegiatan ini diikuti jajaran pegawai DP3AP2KB Kota Yogyakarta.
Dalam penyampaian materinya, Ustadz Sholahudin mengajak jamaah untuk membiasakan pola hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan, serta senantiasa bersikap bijak dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sikap sederhana merupakan bagian dari ajaran Islam yang mengajarkan keseimbangan, menjauhkan diri dari perilaku boros, dan menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Kesederhanaan bukan berarti hidup kekurangan, melainkan kemampuan mengendalikan diri dan menggunakan nikmat Allah secara tepat dan bertanggung jawab.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, S.STP., M.I.P., menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas ilmu serta nasihat keagamaan yang telah disampaikan. Menurutnya, materi tentang pola hidup sederhana tersebut sangat bermanfaat dan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pegawai untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun kedinasan.
Sementara itu, Kepala KUA Ngampilan, H. Anas Yusuf, S.Sos.I., menyampaikan apresiasi dan dukungan atas keterlibatan penyuluh dalam kegiatan pengajian tersebut. Menurutnya, kegiatan pengajian lintas instansi menjadi sarana strategis bagi penyuluh agama untuk memperluas jangkauan dakwah, memberikan bimbingan keagamaan, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dan akhlak mulia di lingkungan pemerintahan. Diharapkan sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin sehingga kehadiran penyuluh agama dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan aparatur pemerintah.(janti)

