Yogyakarta (KUA Gedongtengen) – Kepala KUA Gedongtengen, H. Noerohini, bersama PIC Wakaf dan sejumlah pegawai KUA Gedongtengen melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi tanah wakaf yang berada di wilayah Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).
Tanah wakaf tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan penyelenggaraan TK ABA Gedongtengen atau TK ABA Sosromenduran. Kegiatan verifikasi dan validasi dilakukan sebagai bagian penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi wakaf dengan kondisi tanah di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan lokasi sekaligus pengambilan dokumentasi berupa foto sebagai bahan pendukung proses verifikasi dan validasi. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa tanah wakaf tersebut benar-benar berada di wilayah Kemantren Gedongtengen, serta memastikan luas dan kondisi tanah sesuai dengan data dan sertifikat tanah wakaf.
Proses verifikasi dan validasi turut disaksikan oleh pengurus PJM Gedongtengen serta beberapa pegawai KUA Gedongtengen. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengecekan berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Gedongtengen menegaskan bahwa verifikasi dan validasi di lapangan sangat penting untuk memberikan kepastian antara dokumen administrasi dengan kondisi fisik tanah, sehingga pemanfaatan tanah wakaf dapat dilakukan secara tepat dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kegiatan pengambilan gambar serta verifikasi dan validasi tanah wakaf tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Hasil pengecekan selanjutnya menjadi bahan pendukung dalam proses administrasi dan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan pendidikan, khususnya bagi TK ABA Gedongtengen/TK ABA Sosromenduran.[sams]

